Mengenal IPDN, Sekolah Kedinasan Di Bawah Naungan Kemendagri RI

Admin CMO • Kamis, 18 Januari 2024

Mengenal IPDN, Sekolah Kedinasan Di Bawah Naungan Kemendagri RI

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan dan menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


Pada 6 Oktober 2004, Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 memutuskan untuk menggabungkan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) serta mengubah nama IIP menjadi IPDN.


Keputusan Presiden itu kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.22-421 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Penggabungan dan Operasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri, disertai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2005 tentang Statuta IPDN serta peraturan pelaksanaan lainnya.




Sejarah Singkat IPDN


Periode Pra-APDN

Para lulusannya sangat dibutuhkan dan dimanfaatkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda. Di masa kedudukan pemerintah Hindia Belanda, penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda dibedakan atas pemerintahan yang langsung dipimpin oleh orang eropa yaitu Binnenlands Bestuur Corps (BBC) dan birokrasi pelaksana pemerintahan kolonial Belanda yang dipimpin oleh bangsawan pribumi di daerah yang disebut Inlands Bestuur Corps ( IBC ) atau Pangreh Praja.


Periode APDN Daerah (1956-1989)

Sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, luas dan dinamis, maka pendidikan aparatur di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan tingkatan kursus dinilai sudah tidak memadai. Berangkat dari kenyataan tersebut, mendorong pemerintah mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur. APDN di Malang bersifat APDN Nasional berdasarkan SK Mendagri No. Pend.1/20/56 tanggal 24 September 1956 yang diresmikan oleh Presiden Soekarno di Malang, dengan Direktur pertama Dr. Raspio Woerjodiningrat. Mahasiswa APDN Nasional Pertama ini adalah lulusan KDC yang direkrut secara selektif dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan asal provinsi selaku kader pemerintahan pamong praja yang lulusannya dengan gelar Sarjana Muda (BA).


Periode APDN Nasional dan STPDN (1989-2003)

Pada tahun 1988, dengan pertimbangan untuk menjamin terbentuknya wawasan nasional dan pengendalian kualitas pendidikan Menteri Dalam Negeri Jenderal Rudini melalui Keputusan No. 38 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Nasional. APDN Nasional kedua dengan program D-III berkedudukan di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat yang peresmiannya dilakukan oleh Mendagri tanggal 18 Agustus 1990. APDN Nasional ditingkatkan statusnya berdasarkan Kepres No. 42 Tahun 1992 tentang Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, maka status APDN menjadi STPDN dengan program studi D-III yang diresmikan oleh Presiden RI pada tanggal 18 Agustus 1992. Sejak tahun 1995, bertititk tolak dari keinginan dan kebutuhan untuk lebih mendorong perkembangan karier sejalan dengan peningkatan eselonering jabatan dalam sistem kepegawaian Republik Indonesia, maka program studi ditingkatkan menjadi program D-IV.


Periode IPDN Jatinangor (2004-2009)

Keberadaan STPDN dengan program pendidikan vokasi Diploma Empat (DIV) dan IIP yang menyelenggarakan pendidikan akademik Program Sarjana Strata Satu (S-1), menjadikan Departemen Dalam Negeri memiliki dua (2) Pendidikan Tinggi Kedinasan dengan lulusan yang menyandang golongan kepangkatan yang sama yakni Penata Muda (III/a).Pada saat yang sama, kebijakan nasional mengenai pendidikan tinggi sejak tahun 1999 antara lain mengatur bahwa suatu Departemen tidak boleh memiliki dua atau lebih perguruan tinggi dalam menyelenggarakan keilmuan yang sama. Hal ini kemudian mendorong Departemen Dalam Negeri untuk mengintegrasikan STPDN dan IIP kedalam satu wadah pendidikan tinggi.


Periode IPDN Pusat dan IPDN Daerah (2009-Sekarang)

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan dan diubah namanya menjadi IPDN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2009 tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Bahwa IPDN merupakan salah satu komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan. Sejalan dengan tugas dan fungsi melaksanakan pendidikan tinggi kepamongprajaan serta dengan mempertimbangkan tantangan, peluang dan pilihan-pilihan strategik yang akan dihadapi dalam lima tahun kedepan, Renstra IPDN 2010-2014 disusun dengan memperhatikan pencapaian program dan kegiatan yang dilakukan agenda pembangunan pada lima tahun terakhir (2005¬2009), serta kondisi internal dan dinamika eksternal lingkup IPDN.


Lokasi IPDN


IPDN Kampus Pusat bertempat di Jalan Ir. Soekarno Desa No.KM 20, Cibeusi, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363. Sedangkan IPDN Kampus Daerah tersebar di berbagai lokasi:


  • IPDN Kampus Jakarta bertempat di Jl. Ampera Raya No.1, RT.1/RW.6, Cilandak Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560

  • IPDN Kampus Sumatera Barat bertempat di Jl. Raya Bukittinggi – Payakumbuh, Tabek Panjang, Kec. Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat 26192

  • IPDN Kampus Kalimantan Barat bertempat di Sul Ambawang Kuala, Kec. Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 78241

  • IPDN Kampus Sulawesi Utara bertempat di Tampusu, Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara 95681

  • IPDN Kampus Sulawesi Selatan bertempat di Kampili, Kec. Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92171

  • IPDN Kampus Nusa Tenggara Barat bertempat di Jl. Gajah Mada No.1, Leneng, Kec. Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Bar. 83522

  • IPDN Kampus Papua bertempat di Sentani Tim., Asei Kecil, Kec. Sentani Tim., Kota Jayapura, Papua 99351


Fakultas dan Program Studi di IPDN


Sejak tahun 2021 lalu, PKN STAN merubah jurusan dan prodi yang telah berjalan. Hingga kini, Jurusan dan Prodi PKN STAN meliputi tiga, yaitu:


  • Fakultas Politik Pemerintahan


Fakultas Politik Pemerintahan (FPP) merupakan salah satu fakultas yang ada di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pada saat ini FPP menyelenggarakan Tiga (3) prodi berdasarkan nomenklatur baru yaitu:


  1. D-IV Politik Indonesia Terapan

  2. D-IV Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

  3. D-IV Kebijakan Publik


  • Fakultas Manajemen Pemerintahan


Fakultas Manajemen Pemerintahan (FMP) merupakan salah satu fakultas yang ada di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pada saat ini FMP menyelenggarakan empat (4) prodi yaitu:


  1. D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah

  2. D-IV Keuangan Publik

  3. D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik

  4. D-IV Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan


  • Fakultas Perlindungan Masyarakat


Fakultas Perlindungan Masyarakat (FPM) merupakan salah satu fakultas yang ada di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pada saat ini FPM menyelenggarakan Tiga (3) prodi berdasarkan nomenklatur baru yaitu:


  1. D-IV Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  2. D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik

  3. D-IV Praktek Perpolisian Tata Pamong


Akreditasi IPDN


Perguruan Tinggi: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

No. SK: 1076/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/XII/2021

Tahun SK: 2021

Akreditasi: B

Tanggal Kadaluarsa: 2026-27-12


Tahapan Tes Masuk IPDN


Berdasarkan informasi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN pada periode 2022, tes dan ujian masuk IPDN adalah sebagai berikut:


  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), meliputi:

    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

    • Tes Intelegensia Umum (TIU)

    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

  2. Tes Kesehatan Tahap I

  3. Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran

  4. Pantukhir, meliputi:

    • Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran

    • Tes Kesehatan Tahap II

    • Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan


TELAH HADIR, BIMBINGAN BELAJAR PERSIAPAN LULUS TES PERGURUAN TINGGI KEDINASAN PERTAMA, TERBAIK DAN TERSIAP DI INDONESIA TERBUKTI 90% LOLOS SKD & 80% LOLOS PERGURUAN TINGGI KEDINASAN, BAGI KAMU YANG INGIN IKUT SELEKSI MASUK SEKOLAH KEDINASAN 2024 MULAI PERSIAPKAN DARI SEKARANG YUK BERSAMA BIMBEL AKSES! 🤩


Dengan Bimbingan Belajar Online & Offline yang memiliki kualitas pengajar yang Profesional sudah teruji didukung oleh Soal terupdate 2024 yang sudah berstandar HOTS, Tersedia lebih dari 50.000+ Video Pembelajaran, Tips & Trik Lulus Tes Sekolah Kedinasan, Tryout SKD berbasis CAT, Sehingga Kamu akan semakin Siap Menghadapi Tes masuk Sekolah Kedinasan 2024 Bersama Bimbel Akses.