Ketentuan Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN Tahun 2025

Admin CMO • Senin, 24 Maret 2025

Ketentuan Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN Tahun 2025

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu sekolah kedinasan terfavorit bagi lulusan SMA/MA yang ingin mendapatkan pendidikan gratis dengan peluang besar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), IPDN menawarkan pendidikan setara D3 dengan sistem asrama penuh.

Lulusan IPDN memiliki prospek karier yang menjanjikan, di mana banyak alumni yang langsung diangkat sebagai CPNS dengan gaji yang dapat melebihi Rp 10 juta per bulan. Meskipun jadwal resmi pendaftaran IPDN 2025 belum diumumkan, calon peserta sudah dapat mulai mempersiapkan diri dengan memahami syarat dan ketentuan penerimaan.

Selain IPDN, terdapat beberapa sekolah kedinasan lain yang juga banyak diminati oleh calon mahasiswa.

Pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) juga menjadi pilihan utama bagi calon mahasiswa.

Persyaratan Pendaftaran IPDN 2025

Pendaftaran IPDN akan dibuka serentak bersama sekolah kedinasan lain di delapan kementerian dan lembaga negara. Proses pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi lulusan sekolah di luar negeri, diperlukan pengesahan berupa surat pernyataan atau penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Selain itu, pendaftar harus berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar, yang dibuktikan dengan KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Surat Pindah bagi yang telah berpindah domisili, serta dokumen pendukung lainnya.

Ketentuan ini tidak berlaku bagi calon peserta yang memiliki orang tua (ayah/ibu kandung) yang lahir di wilayah pendaftaran, yang harus dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua atau surat penugasan pindah dari instansi terkait. Jika ditemukan adanya pemalsuan atau manipulasi data, maka peserta akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Persyaratan dokumen tambahan bagi pendaftar IPDN meliputi:

  • Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat berwenang, dilengkapi cap atau stempel basah, khusus bagi lulusan tahun 2024.

  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta yang berasal dari Papua, ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua yang sah serta diketahui oleh kepala distrik setempat dengan cap atau stempel resmi.

  • Pakta Integritas Tahun 2024 sebagai bentuk kesanggupan menaati aturan IPDN.

  • Alamat email aktif untuk keperluan administrasi.

  • Pasfoto berwarna ukuran 4×6 cm, dengan latar belakang merah, mengenakan kemeja putih berlengan panjang, tanpa kacamata, dan posisi menghadap ke depan.

Persyaratan Tambahan

Selain dokumen administrasi, terdapat beberapa ketentuan lain yang harus dipenuhi calon peserta, antara lain:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana atas tindak kejahatan.

  • Peserta pria tidak bertindik atau memiliki bekas tindik, kecuali karena alasan agama atau adat.

  • Tidak memiliki tato.

  • Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.

  • Persyaratan tinggi badan: Pria minimal 160 cm, wanita minimal 155 cm.

  • Batas usia: Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari tahun berjalan.

  • Belum pernah menikah atau memiliki anak.

  • Pendaftar wanita tidak boleh pernah hamil atau melahirkan.

  • Tidak pernah diberhentikan dari IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormat.

  • Tidak diperbolehkan mengundurkan diri setelah diterima.

  • Bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

  • Siap diangkat sebagai CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama pendidikan berlangsung.

  • Siap mematuhi seluruh peraturan IPDN.

  • Akan diberhentikan jika melakukan pelanggaran disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Persyaratan Nilai Ijazah dan Rapor

Calon peserta harus memiliki ijazah SMA atau MA (termasuk Paket C) dengan ketentuan:

  • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk lulusan tahun 2020–2023.

  • Nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 untuk pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Itulah informasi penting terkait syarat pendaftaran IPDN bagi siswa kelas 12 yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan pada tahun 2025.

TELAH HADIR, BIMBINGAN BELAJAR PERSIAPAN LULUS TES PERGURUAN TINGGI KEDINASAN PERTAMA, TERBAIK DAN TERSIAP DI INDONESIA TERBUKTI 90% LOLOS SKD & 80% LOLOS PERGURUAN TINGGI KEDINASAN, BAGI KAMU YANG INGIN IKUT SELEKSI MASUK SEKOLAH KEDINASAN 2024 MULAI PERSIAPKAN DARI SEKARANG YUK BERSAMA BIMBEL AKSES! 

Dengan Bimbingan Belajar Online & Offline yang memiliki kualitas pengajar yang Profesional sudah teruji didukung oleh Soal terupdate 2024 yang sudah berstandar HOTS, Tersedia lebih dari 50.000+ Video Pembelajaran, Tips & Trik Lulus Tes Sekolah Kedinasan, Tryout SKD berbasis CAT, Sehingga Kamu akan semakin Siap Menghadapi Tes masuk Sekolah Kedinasan 2024 Bersama Bimbel Akses.

Apa sih kelebihan Bimbel Akses?

✔️ Metode belajar terlengkap (kelas tatap muka, kelas online, belajar mandir)

✔️ 80% tenaga pengajar ASN dari Kementerian & 20% Akademisi Dosen

✔️ Perpustakaan digital dan Cek jurusan

✔️ Try Out offline & online dengan SOAL TERUPDATE di tokedinasan.com

✔️ Grup diskusi intensif

✔️ GRATIS soal harian plus pembahasan

✔️ Puluhan video pembelajaran di akseslearning.com

✔️ dan fasilitas Menarik lainnya

Segera wujudkan Impianmu untuk lolos ke Sekolah Kedinasan favorit kamu by Akses Education Centre.

Kamu mau ikut kelasnya?

Daftar di sini

Punya pertanyaan lain?

Hubungi Kami

Referensi: https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/03/23/164600188/persyaratan-pendaftaran-sekolah-kedinasan-ipdn-untuk-tahun-2025

Subscribes Channel Youtube Kami