Update Terbaru Persyaratan Pendaftaran POLTEKIP POLTEKIM 2022

Redaksi Bimbel Akses • Senin, 11 April 2022

Update Terbaru Persyaratan Pendaftaran POLTEKIP POLTEKIM 2022

Ingin Masuk POLTEKIP dan POLTEKIM ? Simak Informasi Ini

bimbelkedinasan.id Bersiaplah bagi kamu yang ingin masuk ke sekolah kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM segera bersiap, mengapa harus segera bersiap ? karena
sekolah kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM telah mengeluarkan surat edaran " TENTANG PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN (POLTEKIP) DAN POLITEKNIK IMIGRASI (POLTEKIM) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022 " kabar ini telah di tunggu-tunggu oleh para pejuang sekolah kedinasan, maka dari itu kamu harus mempersiapkan diri semaksimal mungkin agar kamu siap dan lolos masuk ke sekolah kedinasan, hal yang perlu kamu ketahui yang utama adalah persyaratan pendaftaranya karena ini merupakan start awal bagi kamu yang ingin masuk ke sekolah kedinasan, dan bagi kamu yang ingin masuk  kesekolah kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM kamu bisa simak artikel ini karena bimbel akses akan membahas tentang update terbaru persyaratan pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM 2022 yang dikutip dari catar.kemenkumham.go.id.

 

 

PERSYARATAN

 

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);


2. Laki-laki / Perempuan;


3. Pendidikan SLTA / Sederajat;


4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :


- Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 
April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari
(dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);


- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada 
tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta 
Kelahiran/surat keterangan lahir);


5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan 
seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes 
kesehatan;

 


6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak
memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;


7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga
atau anggota badan lainnya;


8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada 
anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 
1 pasang (telinga kiri dan kanan);


9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan 
Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama 
mengikuti pendidikan;


10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di
seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi;


11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN 
dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;


12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan 
lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna / Taruni;


13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;


14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua 
Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi 
persyaratan :


a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan 
pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan
surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala 
Kantor Wilayah);


b. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat
sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan 
dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman 
disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;


c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2020 dan tahun 2021 minimal bernilai 
baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah 
membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi 
Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 
(dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara 
manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP 
Periode II dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).

 

Program Bimbel Akses

 

 

Join Now

 


Nah itu dia update terbaru tentang persyaratan pendaftaran POLTEKIP dan POLETEKIM 2022 yang dikutip dari catar.kemenkumham.go.id. semoga membantu kamu ya !

Bagi kamu yang ingin mempersiapkan diri untuk menghadapi tes sekolah kedinasan bisa bergabung bersama bimbel akses, mengapa harus bimbel akses ?

 

1. Berpengalaman selama 13 tahun.


2. Terbukti meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi ASN, cek testimoninya, Testimoni POLTEKIP , Testimoni POLTEKIM.


3. Pengajar sangat berkompeten.


4. Materi terupdate tes sekolah kedinasan.


5. Fasilitas dan sarana super lengkap.

 

Itu dia beberapa faktor mengapa kamu harus mempersiapkan tes sekolah kedinasan bersama bimbel akses, yuk buktikan diri kamu bersama bimbel akses, daftar sekarang.

 

Salam sukses !

 

Referensi :


- https://catar.kemenkumham.go.id/
 

Subscribes Channel Youtube Kami