Syarat Dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan POLTEKIP

Admin CMO • Selasa, 27 Desember 2022

Syarat Dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan POLTEKIP

bimbelkedinasan.id - Sekolah Kedinasan POLTEKIP atau yang sempat disebut dengan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang terletak di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
 

Syarat Umum

 

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Pria/Wanita
  • Pendidikan SLTA sederajat
  • Usia pada tanggal 1 April 2019 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
  • Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna
  • Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dengan disertakan surat keterangan dari ketua adat
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
  • Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
  • Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
  • Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya
  • Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.

 


 

Persyaratan Tambahan Khusus PNS

 

Cara pendaftaran poltekip selanjutnya, adalah persyaratan tambahan khusus pelamar dari CPNS. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :

 

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)
  • Umur pada tanggal 1 April 2019 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akta/surat keterangan lahir; (Persyaratan tahun 2019)
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja
  • PPKP tahun 2017 dan PPKP tahun 2018 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2019 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG); (Persyaratan tahun 2019)
  • Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).





 

Tata Cara Pendaftaran POLTEKIP 2021

 

Pendaftaran POLTEKIP untuk peserta formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman: https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen persyaratan yang disebutkan di atas mulai tanggal 9 s/d 30 APRIL 2021.

Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM untuk peserta Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat dapat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online pada tanggal 9 s/d 30 APRIL 2021 pada website: https://catar.kemenkumham.go.id.

Peserta hanya dapat memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan. Apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab peserta sendiri, panitia tidak dapat mengubahnya dan apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka peserta tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.



 

Nah, Itulah artikel tentang prospek sekolah kedinasan Kemenkumham Poltekip, Perguruan tinggi ini dalam naungan kementerian tarunanya akan menjalani masa ikatan dinas setelah lulus. Jika kamu tertarik masuk ke sekolah kedinasan ini, Yuk persiapkan diri dari sekarang !

 

bagi kamu yang ingin mempersiapkan tes sekolah kedinasan bisa bergabung bersama bimbel akses, mengapa harus mempersiapkan tes sekolah kedinasan bersama bimbel akses?.

 

1. Berpengalaman selama 13 tahun.

2. Terbukti meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi ASN, cek testimoninya, klik disini.

3. Pengajar sangat berkompeten.

4. Materi terupdate tes sekolah kedinasan.

5. Fasilitas & sarana super lengkap.

 

Nah itu dia mengapa kamu harus mempersiapkan tes sekolah kedinasan bersama bimbel akses, yuk buktikan diri kamu agar lulus tes sekolah kedinasan dan menjadi abdi negara bersama bimbel akses, daftar sekarang.

 

Konsultasi mengenai tes sekolah kedinasan bersama education consultant bimbel akses, chat disini.

 

 

Salam sukses !

 

 

 

 

 

 

Referensi :

https://luluskedinasan.com/2021/06/15/semua-tentang-perguruan-tinggi-kedinasan-poltekip/

 

Subscribes Channel Youtube Kami